Banyak jenis hukum yang berlaku di dunia ini, masing-masing berfungsi untuk mengatur berbagai aspek kehidupan manusia dalam masyarakat. Salah satunya adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan. Jenis hukum ini disebut dengan Hukum Perdata.
Pengertian Hukum Perdata
Hukum perdata adalah bagian dari sistem hukum nasional yang mengatur hubungan hukum antara orang-orang baik itu perseorangan atau badan hukum, yang menitikkan berat pada kepentingan individu. Dengan kata lain, hukum perdata berlaku bagi semua warga negara tanpa memandang strata sosial, kebangsaan, dan keprofesian.
Ruang Lingkup Hukum Perdata
Ruang lingkup dari hukum perdata sangat luas. Menurut sistem hukum Indonesia, hukum perdata mencakup empat bagian utama yaitu hukum perikatan, hukum benda, hukum keluarga, dan hukum waris.
- Hukum Perikatan adalah hukum yang berisi tentang hak dan kewajiban antara dua belah pihak yang disebabkan oleh suatu perjanjian atau akibat hukum lainnya.
- Hukum Benda adalah bidang hukum yang mempelajari tentang benda dan hak kepemilikan atas benda tersebut.
- Hukum Keluarga mengatur tentang hubungan antarpersona dalam lingkup rumah tangga dan keluarga, meliputi perkawinan, perceraian, dan hubungan antara orang tua dan anak.
- Hukum Waris mengatur tentang pengalihan harta dari seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya.
Pentingnya Hukum Perdata
Hukum perdata memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan masyarakat, hampir semua tindakan yang memiliki dampak hukum dan meninggalkan dampak hukum bagi individu lain berada dalam ranah hukum perdata. Mulai dari perjanjian-perjanjian bisnis, hubungan antara suami dan istri, hingga pengurusan harta warisan, semua tercakup dalam hukum perdata.
Selain itu, hukum perdata juga membantu dalam menyelesaikan konflik dan masalah yang muncul dalam hubungan antar individu. Dengan adanya hukum perdata, seseorang memiliki panduan jelas mengenai apa yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam berhubungan dengan orang lain dalam rangka melindungi hak dan kepentingannya.
Kesimpulan
Sebagai penutup, hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan disebut hukum perdata. Hukum perdata sangat penting dalam melindungi hak dan kepentingan individu dalam berbagai aspek kehidupan, dari hukum perikatan sampai hukum waris. Dengan adanya hukum perdata, kita dapat menjalani hidup dalam masyarakat dengan adil dan aman.